-->

Diskusi Pengertian Kelistrikan Sepeda Motor Fullwave dan Halfwave

Posting Komentar
Selamat berutinitas para penunggang kuda besi. Yang mau pasang lampu LED atau lampu HID / Proyektor pasti akan menanyakan soal kelistrikan sepeda tunggangannya. Apakah sudah fullwave atau masih halfwave? Oke gan, mari kita kupas bersama dan menyamakan pemahaman dan belajar bersama tentang kelistrikan motor abad ini. Untuk proses diskusi pemasangan lampu klik disini.

Kelistrikan fullwave adalah suplai kelistrikan sepeda motor full di bebankan kepada dimamo motor / spul / generator. Meskipun ada aki menempel atau terpasang tapi fungsinya hanya sebagai regulator / rectifier / pembatas tegangan. Yang dimaksud pembatas tegangan adalah ketika generator atau spul berputar capat maka tegangan yang dihasilkan akan naik, maka ini tugas aki sebagai penahan tegangan agar listrik yang mengalir stabil. Jadi tugas aki hanya menyesuaikan dan meneruskan daya agar tetap stabil saat diterima alat kelistrikan seperti lampu lampu. Sedang fungsi kiprok hanya merubah arus AC menjadi DC. Jadi fullwave itu bukan listrik itu full AC atau full DC seperti yang banyak dipahami agan bro yang lain. Klik disini jika ingin mengetahui perbedaan krlistrikan AC atau DC.
Nah jadi sekarang mungkin agan jadi paham apa itu kelistrikan halfwave. Kelistrikan halfwave itu half atau setengah energi yang dihasilkan dari generator atau spul itu dibuang ke massa atau ground. Jadi pengisian aki dioptimalkan. Dengan kata lain penyuplaian listrik ditopang oleh aki. Dan aki akan diisi secara optimal oleh spul. Jadi jika agan menggunakan lampu variasi semisal lampu HID akan dipastikan aki agan akan cepat tekor, karena pengisian dan pengeluaran listrik aki lebih besar pengeluaran.

Kita jadi paham kan mana yang menguntungkan mana oyang merugikan. Jika lampu lampu masih standar maka gak perlu merubah kelistrikan halfwave ke fullwave. Tapi jika agan mau pasang variasi motor yang membutuhkan supliy listrik dan cukup besar bebannya mending difullwavekan.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter